Saat ini, Prodi Doktor PSdK memperoleh predikat akreditasi Baik Sekali berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7125/SK/BAN-PT/Ak/S3/VIIl/2025. Lulusan Program Studi Doktor diproyeksikan menjadi ahli di bidang Pembangunan Sosial (Akademisi ataupun Social Development Expert/SDE). SDE adalah ahli yang berfokus sebagai perumus teori baru dalam Ilmu Pembangunan Sosial. Selain itu, SDE akan menjadi pembuat kebijakan pengembangan masyarakat. Ini mencakup tenaga yang ahli atau tingkat atas yang bidang tugasnya membuat kebijakan pembangunan berdasarkan atas inisiatif masyarakat yang membawahi tenaga perencana dan fasilitator lapangan. Mereka merupakan top manager yang mampu mengoordinasikan berbagai upaya dan kegiatan baik pemerintah, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil. SDE digambarkan dapat menjadi doktor yang memiliki tanggung jawab berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dengan melakukan riset untuk menghasilkan teori-teori baru; menjadi akademisi ataupun praktisi pembangunan sosial yang kehadirannya akan secara signifikan berdampak luas bagi proses pembangunan sosial di Indonesia maupun secara global.
Pengakuan Mutu
Diakui secara nasional untuk standar pendidikan tinggi terbaik.
Baik Sekali
BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi — lembaga resmi pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab melakukan akreditasi perguruan tinggi dan program studi di seluruh Indonesia.
Menjadi lembaga pendidikan doktoral berkualitas unggul dalam bidang pembangunan sosial dan kesejahteraan.
Mengembangkan ilmu pengetahuan berbasis riset di bidang pembangunan sosial dan kesejahteraan melalui pendidikan Strata-3 sebagai kelanjutan jenjang S1 dan S2;
Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing secara nasional, regional, dan global dalam penguasaan ilmu pengetahuan di bidang pembangunan sosial dan kesejahteraan;
Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam riset dan penemuan teori-teori baru tentang pembangunan sosial dan kesejahteraan.
Lulusan Program Studi Doktor diproyeksikan menjadi ahli di bidang Pembangunan Sosial (Akademisi ataupun Social Development Expert/SDE). SDE adalah ahli yang berfokus sebagai perumus teori baru dalam Ilmu Pembangunan Sosial. Selain itu, SDE akan menjadi pembuat kebijakan pengembangan masyarakat. Ini mencakup tenaga yang ahli atau tingkat atas yang bidang tugasnya membuat kebijakan pembangunan berdasarkan atas inisiatif masyarakat yang membawahi tenaga perencana dan fasilitator lapangan. Mereka merupakan top manager yang mampu mengoordinasikan berbagai upaya dan kegiatan baik pemerintah, korporasi, dan organisasi masyarakat sipil.
SDE digambarkan dapat menjadi doktor yang memiliki tanggung jawab berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dengan melakukan riset untuk menghasilkan teori-teori baru; menjadi akademisi ataupun praktisi pembangunan sosial yang kehadirannya akan secara signifikan berdampak luas bagi proses pembangunan sosial di Indonesia maupun secara global.
Prodi Doktor PSdK menawarkan dua pilihan skema pembelajaran: Doktor Berbasis Disertasi dan Doktor Berbasis Publikasi. Masa studi dapat ditempuh dalam 3 tahun. Untuk Doktor Berbasis Disertasi, perkuliahan diselenggarakan di semester 1, 2, dan 3 dilanjutkan dengan penyusunan disertasi (total 54 SKS). Untuk Doktor Berbasis Publikasi, perkuliahan diselenggarakan di semester awal sesuai dengan semester yang dijalani oleh mahasiswa yang bersangkutan dilanjutkan dengan penelitian dan publikasi (total 48 SKS). Rincian mata kuliah yang harus diselesaikan mahasiswa Prodi Doktor PSdK khusus Doktor Berbasis Disertasi dapat dilihat pada tabel di bawah ini (mata kuliah pada skema Doktor Berbasis Publikasi dapat menyesuaikan).
|
TOTAL |
54 | |
| Mata Kuliah | SKS | Semester |
|---|---|---|
|
1) Filsafat Ilmu Sosial |
4 | 1 |
|
2) Metodologi Penelitian Sosial |
4 | 1 |
|
3) Kapita Selekta Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan |
4 | 1 |
|
4) Teori Pembangunan |
4 | 2 |
|
5) Teori Kesejahteraan |
4 | 2 |
|
6) Seminar Proposal |
4 | 2 |
|
7) Seminar Penulisan Artikel |
4 | 3 |
|
8) Disertasi |
26 | 3, 4, 5, 6 |
Mata kuliah ini mengajak mahasiswa doktor pada pemahaman tentang hakikat (inti arti) ilmu pengetahuan; apa objeknya, bagaimana proses ilmu pengetahuan terbentuk, mengapa orang membutuhkan ilmu pengetahuan, bagaimana berpikir tentang kebenaran itu dibentuk, dasar berpikir seperti apa yang membentuk ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, mahasiswa diajak memahami tentang kebenaran yang melekat dalam ilmu pengetahuan. Pada akhirnya, mahasiswa akan diajak memahami bukan bagaimana teori dan metode itu berbunyi, tetapi mengapa atau ada makna apa teori dan metode berpikir keilmuan tersebut dinyatakan seperti itu, dan pernyataan itu bukan tunggal akan tetapi jamak. Artinya, banyak pendapat yang berbeda tentang bagaimana menyatakan atau mempertanyakan tentang teori dan metode (metodologi), sebab sifat kebenaran dalam ilmu pengetahuan bukan bersifat mutlak. Mata kuliah ini akan mendasari bagaimana metode atau lebih tepatnya prosedur ilmu pengetahuan itu diperoleh secara empiris demikian juga bagaimana proses teori ditemukan.
Mata kuliah Metodologi Penelitian Sosial memfasilitasi mahasiswa untuk memahami dan mampu mempraktikkan varian-varian nalar penelitian dan metode-metode penelitian ilmu sosial.
Mata kuliah ini mendiskusikan perubahan-perubahan diskursus, teori, maupun praktik-praktik pembangunan mulai dari sejarah munculnya gagasan pembangunan, perspektif teori-teori pembangunan mengacu pada aliran teori ekonomi klasik, kritik terhadap pembangunan ekonomi, teori-teori pembangunan sosial, maupun kritik terhadap pembangunan sosial kontemporer.
Mata kuliah ini mendiskusikan konsep, teori-teori kesejahteraan, serta perkembangan welfare regimes di berbagai negara. Diskusi kelas diarahkan pada perdebatan konseptual dan teoritis mencakup antara lain pendekatan-pendekatan utilitarianism, positive subjectivism, social choice, social justice, neo-utilitarianism, dan lain-lain. Dengan pemahaman teoretis yang komprehensif, mahasiswa akan mampu menjelaskan kesejahteraan sebagai output dari proses pembangunan sosial dalam konteks Indonesia maupun internasional.
Mata kuliah ini didesain untuk mendiskusikan berbagai isu pembangunan sosial dan kesejahteraan dengan pilihan tema-tema sesuai dengan isu-isu kontemporer maupun topik penelitian mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa mampu memahami, menganalisis, meneliti, dan merumuskan berbagai isu kontemporer persoalan pembangunan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan komunitas dan masyarakat, utamanya komunitas dan masyarakat yang marginal.
Penulisan disertasi.
Ujian disertasi merupakan syarat terakhir mahasiswa untuk menyelesaikan studinya guna memperoleh gelar doktor. Mata kuliah ini berbobot 8 SKS.
| Jalur | Keterangan | Biaya |
|---|---|---|
| Reguler |
|
Rp 15.000.000 |
| Berbasis Publikasi | Diperuntukkan bagi pendaftar yang akan melaksanakan studi di Prodi Doktor PSdK yang telah memiliki pengalaman penelitian dan publikasi sebelumnya, dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan jumlah dan kualitas penelitian serta publikasi, dengan pilihan skema biaya sendiri, kerja sama, atau pelamar beasiswa. | Rp 15.000.000 |
| Warga Negara Asing | Diperuntukkan bagi pendaftar Warga Negara Asing (WNA). Informasi Pendaftaran Jalur Internasional dapat dilihat di laman berikut pada menu International Prospective Student. | Rp 52.000.000 |
Persyaratan Khusus Pendaftaran
Prosedur Pendaftaran
Persyaratan Umum Pendaftaran
| No | Dokumen | Format |
|---|---|---|
| 1 | Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dari bidang pembangunan sosial dan kesejahteraan, pembangunan sosial, ekonomi, sosiologi, antropologi, kesejahteraan sosial, politik, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya yang relevan; | |
| 2 | Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif Strata-2 minimal 3,00 untuk universitas atau prodi terakreditasi A; ≥ 3,25 terakreditasi B; dan ≥ 3,50 terakreditasi C; | |
| 3 | Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara yang masih berlaku. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai pengganti sertifikat akreditasi. | |
| 4 | Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat), baik PAPs UGM, TPDA PLTI, ataupun TPA Bappenas. Nilai minimal lebih dari atau sama dengan 500 setara TPA Bappenas. | |
| 5 | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat), baik AcEPT UGM, TOEP PLTI, IELTS, TOEFL iBT, ataupun TOEFL ITP. Nilai minimal lebih dari atau sama dengan 500 setara TOEFL ITP. | |
| 6 | Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar; | Online melalui email (pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif) |
| 7 | Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini); | |
| 8 | Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); | |
| 9 | Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur Kerja Sama); | |
| 10 | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini). |
Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Gasal TA 2026/2027
Program studi membuka pendaftaran setiap semester. Berikut jadwal pendaftaran untuk perkuliahan di semester gasal Tahun Akademik 2026/2027:
| No | Kegiatan | Gelombang 1 | Gelombang 2 | Gelombang 3 | Gelombang 4 |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran | 3–24 Februari 2026 | 17 Mar–7 April 2026 | 28 April–18 Mei 2026 | 9–30 Juni 2026 |
| 2 | Pembayaran biaya pendaftaran | Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing | |||
| 3 | Tes substantif | 2–4 Maret 2026 | 13–15 April 2026 | 22, 25–26 Mei 2026 | 6–8 Juli 2026 |
| 4 | Pengumuman hasil seleksi | 11 Maret 2026 | 22 April 2026 | 3 Juni 2026 | 13 Juli 2026 |
| 5 | Registrasi online bagi yang diterima | 12–31 Maret 2026 | 23–30 April 2026 | 4–10 Juni 2026 | 14–21 Juli 2026 |
| 6 | Hasil verifikasi dokumen registrasi dan Penetapan UKT | 1 April 2026 | 1 Mei 2026 | 17 Juni 2026 | 22 Juli 2026 |
| 7 | Periode pembayaran UKT | 1–21 April 2026 | 1–29 Mei 2026 | 17 Juni–7 Juli 2026 | 22–31 Juli 2026 |
| 8 | Awal kegiatan akademik | 18 Agustus 2026 | |||
Keterangan:
Informasi lebih lanjut mengenai Program Doktor PSdK FISIPOL UGM dapat menghubungi +62-851-5942-0100 atau s3psdk.fisipol@ugm.ac.id