Mahasiswa S3 PSdK UGM Memaparkan Penelitian tentang Penguatan Sistem Perlindungan Anak di ISPCAN Congress 2026

Tata Sudrajat, Mahasiswa Program Doktor PSdK UGM, memaparkan hasil penelitiannya mengenai penguatan sistem perlindungan anak dan deinstitusionalisasi pengasuhan anak di Indonesia dalam ISPCAN Congress 2026. Penelitian tersebut berjudul “Child Protection System Strengthening and Deinstitutionalisation in Indonesia: Lessons Learned.”

Dalam presentasinya, Tata Sudrajat mengulas perkembangan kebijakan dan praktik deinstitusionalisasi di Indonesia, dari penguatan pengasuhan berbasis keluarga hingga pengembangan berbagai bentuk pengasuhan alternatif, seperti perwalian, pengasuhan oleh keluarga pengganti (foster care), dan adopsi. Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan anak yang menempatkan keluarga sebagai lingkungan utama dalam pengasuhan dan perlindungan anak.

Kajian Tata Sudrajat juga menunjukkan bahwa praktik pengasuhan anak melalui institusi masih terus berlangsung di Indonesia. Berdasarkan materi yang dipaparkan, penerapan National Standard of Care pada lembaga pengasuhan anak masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu temuan yang disoroti adalah hasil akreditasi yang menunjukkan bahwa hanya sekitar 8 persen lembaga pengasuhan anak yang sepenuhnya memenuhi standar tersebut. Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih kontekstual dalam mendorong perubahan sistem pengasuhan anak.

Menurut Tata Sudrajat, deinstitusionalisasi tidak dapat hanya dipahami melalui perspektif global maupun diterapkan semata-mata melalui mekanisme regulasi. Karakteristik lembaga pengasuhan anak di Indonesia yang banyak dikelola oleh organisasi berbasis masyarakat dan keagamaan perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam merumuskan strategi perubahan. Karena itu, mekanisme normatif dan mimetik, termasuk pembelajaran serta perubahan yang berasal dari aktor di dalam lembaga, juga penting untuk diperhatikan.

ISPCAN Congress sendiri merupakan forum internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, mulai dari ilmuwan, peneliti, akademisi, praktisi, aktor pembangunan, hingga mahasiswa. Forum ini juga membuka ruang pertukaran pengetahuan lintas disiplin, termasuk hukum, kedokteran, pekerjaan sosial, psikologi, pendidikan, penelitian, dan kesehatan masyarakat.

Partisipasi Tata Sudrajat dalam forum tersebut turut memperluas diskusi akademik mengenai perlindungan anak dan deinstitusionalisasi, sekaligus memperkuat perspektif kontekstual Indonesia dalam percakapan global mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak. Melalui penelitian ini, pengalaman dan pembelajaran dari Indonesia dapat menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan internasional dalam pengembangan sistem perlindungan anak yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

advanced divider
Kategori