Departemen PSdK UGM terlibat sebagai Project Leader dalam Studi Indeks Peranan Sosial (IPESOS) Direktorat Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI

Yogyakarta, 12 Desember 2025 – Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan perannya dalam pengembangan kebijakan sosial nasional. Melalui tim peneliti ahli yang bertindak sebagai Project Leader, PSdK UGM terlibat aktif dan bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pengukuran perdana Indeks Peranan Sosial (IPESOS), sebuah inisiatif penting Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) Kementerian Sosial RI.

Indeks Peranan Sosial (IPESOS) didefinisikan sebagai ukuran nilai kapasitas individu sasaran rehabilitasi sosial dalam berpartisipasi secara bermakna yang mencerminkan kohesi sosial dan dukungan kelembagaan inklusif dalam memperkuat keberfungsian sosial.

Kafa Abdallah Kafaa, M.A. salah satu dosen Departemen PSdK yang berperan sebagai project leader dalam studi ini, menjelaskan bahwa IPESOS mengukur tiga dimensi utama dengan bobot penilaian yang relatif setara: Partisipasi, Kohesi Sosial, dan Kelembagaan Inklusif. Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk mendorong dan memperkuat keberfungsian sosial, yang merupakan cita-cita besar dari kebijakan rehabilitasi sosial di Indonesia.

Melalui pelaksanaan studi yang komprehensif, IPESOS menghasilkan data yang sangat kompleks. Hasil indeks ini secara khusus dipetakan berbasiskan tiga hal utama. Pertama, hasil evaluasi diklasifikasikan berdasarkan Basis Wilayah. Cakupannya dimulai dari level nasional, kemudian wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT), provinsi, hingga kabupaten/kota. Kedua, hasil evaluasi juga berbasis pada Kelompok Sasaran. IPESOS menyasar lima kelompok utama: Anak, Penyandang Disabilitas, Lanjut Usia, Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV (KPNAPZA dan ODHIV), serta Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (TSKPO). Ketiga, hasil IPESOS juga dilihat berdasarkan ketercakupan di dalam layanan program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial). Basis ini membedakan hasil antara penerima manfaat program ATENSI dan non-penerima manfaat ATENSI.

Basis-basis pengukuran ini tidak berdiri sendiri, melainkan dapat saling beririsan (cross-cutting) satu sama lain atau saling melengkapi. Misalnya, dimungkinkan untuk mengetahui secara spesifik hasil IPESOS untuk kelompok sasaran Lanjut Usia yang merupakan Penerima Manfaat ATENSI di suatu UPT tertentu, memastikan bahwa tujuan pengukuran untuk melihat seberapa tinggi keberfungsian individu dapat tercapai secara mendalam.

Skala Pelaksanaan yang Masif dan Pencapaian Responden yang Melebihi Target

Pelaksanaan pengukuran Indeks Peranan Sosial (IPESOS) ini memerlukan kolaborasi masif berbagai pihak, yang tergambar dari tingginya jumlah pelaksana dan responden yang terlibat. Di level nasional, penyelenggara utama dipegang oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos), yaitu oleh Kesekretariatan PP Resos yang melibatkan 11 orang.

Kemudian, peran strategis diemban oleh tim peneliti ahli dari Departemen PSdK Fisipol UGM yang bertindak sebagai Project Leader. Tim UGM terdiri dari 90 orang dan bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik dan menghasilkan output yang berkualitas.

Di bawah Project Leader, terdapat 70 orang supervisor yang merupakan Person in Charge (PIC) dari setiap UPT Sentra Terpadu atau Sentra yang ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan di level UPT.

Lalu, untuk pengambilan data di lapangan dilakukan oleh tim enumerator yang berjumlah 2.816 orang. Para enumerator tersebut merupakan para pendamping rehabilitasi sosial atau pendamping sosial yang bertugas mewawancarai dan mengambil data di tingkat Kabupaten/Kota.

Pencapaian Responden yang Melampaui Ekspektasi

Pengambilan data lapangan dilakukan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 25 November. Total responden yang berhasil diwawancarai dan diperoleh datanya dari seluruh Indonesia mencapai 42.563 responden.

Angka ini merupakan pencapaian luar biasa karena melebihi ekspektasi atau target awal yang ditetapkan, yaitu hanya 41.500 responden. Dengan perolehan responden ini, IPESOS berhasil mencapai sekitar 102% dari target yang ditetapkan.

Rangkaian Waktu dan Kendala Lapangan

Proses IPESOS dimulai dengan penyusunan tujuan, konseptual, dan metodologi pada 1 September 2025, diikuti uji coba pada akhir September 2025, lalu rekrutmen tim UGM untuk pengukuran IPESOS pada pertengahan Oktober, dan Training of Trainers (ToT) pada 29–31 Oktober. Pengumpulan data di lapangan dilakukan pada 10 – 25 November, dan penyusunan laporan final dijadwalkan selesai pada 11 Desember 2025. Diseminasi hasil dilaksanakan pada 12 Desember 2025.

Menurut Mas Kafa, terdapat kendala dalam pengukuran IPESOS ini, seperti Kesulitan dalam mengkoordinasi dan menyamakan persepsi IPESOS, mulai dari konsep, metode, instrumen, hingga strategi lapangan, meskipun sudah dilakukan coaching dan penyediaan panduan detail. Kemudian, sulitnya memperoleh data calon responden yang akurat. Hingga, kendala iklim, cuaca, dan kondisi geografis di berbagai wilayah.

Berkaca pada kendala dalam pengukuran IPESOS ini, Bapak Susetiawan, S.U., guru besar purna tugas Departemen PSdK UGM, dalam sambutan acara Diseminasi Pengukuran IPESOS pada 12 Desember 2025 di Yogyakarta, menyampaikan bahwa, “Tidak ada Gading yang Tak Retak. Seluruhnya dikerjakan, seluruhnya baik, namun ketika kita turun di lapangan tidak sesederhana itu. Tidak semua jenis klaster tercakup semuanya.” Beliau menambahkan bahwa kontribusi PSdK sangat mengapresiasi inisiatif Ditjen Rehsos ini, “Departemen PSdK sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Ditjen Rehsos dalam pengukuran indeks. Kita akan mengetahui, indeks tidak hanya angka. Namun ada cerita di belakangnya. Akan ditemukan kendala-kendala yang dihadapi yang di kemudian hari dapat menjadi kebijakan terhadap PPKS.”

IPESOS sebagai Fondasi Kebijakan Jangka Panjang

IPESOS merupakan indeks yang pertama kali diukur di Indonesia. Hasilnya memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan, terutama sebagai dasar untuk perencanaan program dan kebijakan rehabilitasi sosial di seluruh wilayah Indonesia hingga level kelurahan/desa. Selain itu, IPESOS akan menjadi acuan untuk pengembangan UPT dan Ditjen Rehabilitasi Sosial menuju Center of Excellence.

Tidak hanya itu, secara administratif pengukuran IPESOS dimandatkan oleh Renstra Kementerian Sosial, RPJMN, dan RPJPN yang mewajibkan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial untuk memiliki nilai IPESOS setiap tahunnya. Oleh karena itu, pengukuran IPESOS direncanakan akan dilakukan setiap tahun dan diharapkan PSdK UGM dapat terus dilibatkan dalam pengukuran di tahun-tahun mendatang.

Menegaskan pentingnya hasil pengukuran ini, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Bapak Supomo, saat Diseminasi Pengukuran IPESOS pada 12 Desember 2025 di Yogyakarta menyatakan, “karena yang penting, orang-orang yang berada di garis kerentanan, dapat ditangani dengan baik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

advanced divider
Kategori