Kajian kebijakan sosial fokus pada upaya negara dalam memecahkan masalah-masalah sosial. Hal tersebut meliputi aspek preventif dan pengembangannya melalui kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial. Kesejahteraan sosial membahas tentang bagaimana peran negara melalui serangkaian kebijakan dan indikatornya menentukan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat luas secara menyeluruh. Sedangkan pelayanan sosial dimaksudkan dengan implementasi pelayanan negara.