Social Development Talks: Membedah Praktik Glorifikasi dan Eksploitasi Perempuan pada Akun @ugmcantik

Yogyakarta,  27 Januari 2022—Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM mengadakan diskusi Social Development Talks (SODET) dengan tajuk “Akun Mahasiswi Cantik: Glorifikasi atau Eksploitasi?” pada Kamis (27/01). Pelaksanaan SODET kali ini mengangkat edisi baru berupa Riset Mahasiswa. Edisi ini berusaha mendiseminasikan riset-riset yang dilakukan oleh mahasiswa PSdK agar dapat didiskusikan kepada khalayak umum dan ditanggapi oleh pakar di bidangnya.

Diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan langsung dari kanal YouTube PSdK FISIPOL UGM, SODET menghadirkan Maulidya Indah Mega Saputri sebagai pemateri topik riset serta Milda Longgeita Pinem (Dosen PSdK) dan Arie Eka Junia (FISIPOL Crisis Center) selaku pembahas.

Diskusi dibuka dengan paparan Maulidya mengenai topik risetnya yang berjudul “Sisi Lain Glorifikasi Kecantikan: Studi Kasus Isu Eksploitasi Mahasiswi pada Akun Instagram @ugmcantik”. Menurutnya, salah satu permasalahan dari keberadaan akun-akun mahasiswi cantik ini ialah adanya pembawaan nama sebuah instansi kampus yang sebetulnya tidak merepresentasikan nilai-nilai dari kampus tersebut. Beredarnya akun-akun ini justru semakin menyuburkan serta memudahkan adanya glorifikasi dan eksploitasi secara khusus pada perempuan. Maulidya menuturkan bahwa dalam konteks glorifikasi, fisik perempuan diletakkan di atas segalanya dengan standar “cantik” yang ditentukan oleh admin. “Ini jebakan untuk objektifikasi perempuan.  Kalau misal yang putih itu diglorifikasi lalu bagaimana nasib-nasib perempuan yang memang dari lahir coklat? Ini adalah luka bagi perempuan,” ujar Maulidya.

Selain itu, dalam penelitian ini praktik eksploitasi merujuk pada consent atau persetujuan afirmatif antara kedua belah pihak. Dalam kasus @ugmcantik, hal ini dapat terjadi ketika pihak yang fotonya disebarkan tidak berkenan namun admin tetap menyebarkannya. “Padahal pihak tersebut dapat dirugikan dengan adanya subordinasi, pelabelan negatif, atau kekerasan mental. Mahasiswi di sini menjadi objek yang dikreasikan untuk mencapai fantasi daya tarik dan pemenuhan kepuasan.” tutup Maulidya.

Sejalan dengan tuturan Maulidya, Arie Eka Junia selaku representasi Fisipol Crisis Center menyampaikan dalam memandang praktik eksploitasi yang ada di akun mahasiswi cantik ini kita perlu memahami konsep dasar yang dinamakan consent. Arie menuturkan consent bukan hanya sekadar setuju atau tidak setuju. Consent ialah bentuk persetujuan yang menyeluruh. “Consent itu harus inform, harus diberitahukan secara jelas juga specific. Jadi bukan hanya ya atau tidak.” tutur Arie.

Penulis: Saqib Fardan Ahmada
Proofreader: Nanda Widyasari

Poster Acara

Diskusi SODET ini dapat disaksikan tayangan ulangnya di kanal YouTube kami.

Berita Lainnya

advanced divider
Categories