Ngobrol Inspiratif #1: Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan

Yogyakarta, 28 Mei 2022 – Divisi Keilmuan Keluarga Mahasiswa Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (KAPSTRA) menyelenggarakan kegiatan Ngobrol Inspiratif seri pertama pada Sabtu (28/05). Ngobrol Inspiratif kali ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dengan tajuk “Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan”. Divisi Keilmuan mengundang Bunda Linda Afriani, S. E., founder Yayasan Jogyakarta Berdaya (YJB) dan Ibu Suzanna Eddyono, S. Sos., M. Si., M. A., Ph.D., dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (PSdK UGM). Acara dipandu oleh Ni’ma Ulinnuha dan Siti Rokhimah.

 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Mega Mutiara selaku Wakil Ketua Keluarga Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (KAPSTRA). Selanjutnya, Bunda Linda Afriani, S. E., memulai sesi diskusi dengan memaparkan mengenai rendahnya partisipasi perempuan dalam sektor publik, karena perempuan tidak dipandang sebagai individu yang independen. Hambatan-hambatan struktural juga menjadi salah satu faktor yang melandasi terjadinya realitas tersebut. Bunda Linda berpendapat bahwa pemberdayaan dapat menjadi jalan bagi perempuan untuk keluar dari masalah-masalah yang dihadapinya. Melalui pemberdayaan, perempuan diharapkan lebih mampu berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kemampuan serta rasa percaya diri untuk terjun di sektor publik. Pemberdayaan perempuan menjadi sebuah proses yang tidak akan terlepas dari pemberdayaan masyarakat, yang artinya dapat sekaligus membantu membangun kesejahteraan masyarakat.

 

Diskusi bersama Ibu Suzanna selaku moderator

 

Narasumber selanjutnya, Ibu Suzanna Eddyono, menjelaskan mengenai ketimpangan gender yang berimplikasi pada akses perempuan di ruang publik. Beliau menyampaikan bahwa gender gap di Indonesia menjadi sebuah catatan besar. Banyak hal yang melandasi hal tersebut, di antaranya adalah dekonsolidasi demokrasi, politik identitas, anti gender movement, tradisionalisasi peran perempuan, mengetatnya kontrol perempuan, dan pembatasan peran perempuan di sektor publik. Sayangnya, fakta tersebut terus dinormalisasi karena anggapan bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan terjadi secara alamiah. Pada akhir sesi, Ibu Suzanna menyampaikan perlunya implementasi dan realisasi pengarusutamaan gender di instansi dan lembaga. Selain itu, diperlukan adanya pengakuan terhadap hak-hak konstitusional bagi perempuan dengan cara mengidentifikasi struktur budaya yang melemahkan ketimbang memberdayakan.

 

Penulis: Divisi Keilmuan KAPSTRA

Penyunting: Sekretaris KAPSTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

advanced divider
Kategori