Pasar Rakyat

Oleh Dr. Hempri Suyatna, Dosen dan Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Departemen PSdK Fisipol UGM

Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, 18 Mei 2020

BEBERAPA hari terakhir ini, kita disuguhkan pemberitaan mengenai kasus positif penyebaran Covid-19 di beberapa pasar rakyat. Di Padang, Pasar Raya Padang ditutup secara bertahap mulai Jumat, 8 Mei 2020 oleh Dinas Perdagangan Kota Padang setelah 44 orang dinyatakan postif Covid-19. Kemudian di Bojonegoro, Pasar Bojonegoro ditetapkan sebagai kluster baru penularan virus Korona (Covid-19) mulai Jumat 8 Mei 2020. Setelah ada dua pedagang pasar yang positif dan dari hasil rapid test yang dilakukan ditemukan 86 pedagang pasar yang dinyatakan reaktif. Sebelumnya tujuh pasar di Surabaya juga telah ditutup.

Sedang di DIY, sebuah pasar swalayan menjadi sumber penyebaran virus Covid-19. Kini Kota Yogya merencanakan rapid test acak dengan sasaran pasar. Karena selain menjadi tempat kerumunan, keberadaan pasar yang pedagangnya dari berbagai daerah yang lintas kabupaten menyebabkan kontrol terhadap mereka tidak terpantau secara baik. Hanya jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini tentunya mengancam eksistensi pasar tradisional sebagai sumber perekonomian rakyat.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 tercatat jumlah pasar rakyat di Indonesia sekitar 15.657 unit dan jumlah pedagang 2.818.260 orang. Tidak hanya pedagang, para pelaku usaha kecil, peternak, petani pun menggantungkan pasar sebagai sumber penghidupan. Di era pandemi Covid-19 ini, pasar tradisional menjadi salah satu sumber penghidupan yang masih terus eksis ditengah terpuruknya sektor informal.

Kebijakan menutup pasar jelas akan memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat kelas bawah. Beberapa protokol kesehatan sebenarnya sudah dianjurkan dan diterapkan di pasar-pasar rakyat termasuk pengembangan model belanja online. Namun berbagai kebijakan tersebut cenderung kurang efektif. Dalam realitas, protokol kesehatan cenderung diabaikan penjual maupaun pembeli karena pengawasan yang tidak ketat. Kemudian dari sisi kultur, ‘pertemuan’ pembeli-penjual adalah tawar menawar adalah hal lain yang membahagiakan.

Masalah ini dipersulit dengan kondisi sumber daya manusia pedagang pasar yang kurang melek teknologi. Sehingga menyulitkan model belanja online yang sudah banyak digagas berbagai lembaga. Ada beberapa hal yang tampaknya perlu difikirkan agar pasar tradisional dapat tetap eksis.

Pertama, perlunya diatur pola berjualan pedagang. Penerapan physical distancing di beberapa pasar tradisional di Jawa Tengah sebenarnya dapat menjadi contoh penerapan pasar tradisional yang berbasis protokol kesehatan Covid-19. Proses implementasinya tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasar secara lebih fleksibel misalnya dengan mengatur jarak antar pedagang, jam operasional pedagang pasar dan sebagainya.

Kedua, edukasi dan penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan lebih masif. Penerapan protokol tes Covid-19 untuk para pedagang, pemberian bantuan alat pelindung diri, masker dan berbagai sarana prasarana yang mendukung kebersihan diri seperti tempat cuci tangan, bilik antiseptik perlu dialokasikan di pasar-pasar rakyat.

Untuk mendukung penerapan protokol kesehatan, maka keberadaan satgas Covid 19 di pasar-pasar dapat diadakan. Untuk mengedukasi, mengontrol kondisi Kesehatan bahkan mengatur arus masuk pembeli. Ketiga, berkaitan dengan model belanja online, tetap diperlukan mengingat dampak virus Covid-19 ini diperkiraan akan masih terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Oleh karena itu, perlu ada edukasi dan inovasi pengembangan aplikasi jual beli di pasar yang lebih menarik sehingga para pedagang/pembeli memiliki kesadaran menggunakan aplikasi ini untuk melakukan transaksi jual beli. Berbagai solusi yang ditawarkan tersebut diharapkan mampu menjaga eksitsensi pasar rakyat agar tetap terus terjaga di era pandemi Covid-19.

Komitmen dan keseriusan pemerintah dalam melindungi pasar rakyat sangat diharapkan. Harus menjadi satu visi bahwa pasar merupakan tempat perekonomian yang vital bagi perekonomian rakyat apalagi di era pandemi Covid-19 ini.

Artikel asli dapat diakses melalui tautan berikut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

advanced divider
Kategori