Oleh: KAPSTRA FISIPOL UGM
Yogyakarta, 27 Agustus 2021– Kementerian Hubungan Masyarakat dari Keluarga Mahasiswa Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (KAPSTRA) telah melaksanakan kegiatan webinar dengan nama Ada Apa di CSR (AADC) yang dilaksanakan pada Jumat (27/08). Acara yang mengusung tema “Korporasi Untuk Masa Depan” ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom. Dalam acara ini, Kementerian Hubungan Masyarakat KAPSTRA menghadirkan Fardhan Zaka Ramzy selaku staf divisi Corporate Social Responsibility (CSR) and Social Impact Tokopedia dan Galih Prabaningrum, S.Sos, M.A. selaku Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) sebagai pembicara serta Faizah Layla Rohmah sebagai moderator.
Talk Show Ada Apa di CSR (AADC) dihadiri oleh mahasiswa PSdK, mahasiswa pertukaran pelajar dalam program MBKM, serta Zita Wahyu Larasati, S.Sos, M.A. sebagai dosen pendamping Kapstra. Dalam sambutannya, Zita Wahyu Larasati, S.Sos, M.A menyebutkan bagaimana kajian-kajian PSdK membahas mengenai upaya dari tiga aktor dalam mencapai kesejahteraan sosial-masyarakat. Upaya pencapaian tersebut direalisasikan melalui program-program serta komitmen perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab perusahaan atau CSR. Dengan kehadiran kedua pembicara tersebut, peserta diharapkan dapat memahami konsep CSR serta memperoleh pandangan baru mengenai pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap komunitas eksternal. Peserta talk show dapat mengikuti kegiatan ini dengan menyimak penjelasan dan aktif bertanya agar memperoleh informasi lebih mendalam mengenai CSR.
Memasuki sesi pertama dengan narasumber Fardhan Zaka Ramzy, beliau menceritakan bahwa Tokopedia adalah salah satu perusahaan teknologi dari Indonesia dan untuk Indonesia. Fardhan juga mengemukakan bahwa visi yang dimiliki Tokopedia adalah agar masyarakat dapat memulai dan mencari apapun melalui platform tersebut.
Dampak dari CSR Tokopedia per 2020 terutama dalam masa pandemi telah mencakup 33 provinsi serta kurang lebih sudah 112 ribu manfaat yang diberikan melalui berbagai program. Top priority program yang dilaksanakan selama pandemi adalah pendampingan para nakes dan fasilitas kesehatan. Mereka membuat donasi dalam bentuk APD dan jutaan peralatan medis.
Mengingat webinar ini mendiskusikan mengenai CSR, menurut Fardhan sendiri, definisi CSR adalah universal. Tidak ada kesepakatan satu dunia dalam menyebut CSR itu sendiri. Hal ini bergantung pada setiap entitas yang mendefinisikannya sesuai dengan aksi atau program sosial yang dilakukannya serta bertujuan bagi orang lain tanpa memikirkan timbal baliknya terutama bagi perusahaan. Fardhan juga menjelaskan beberapa tren CSR dalam sektor privat, yang dapat dicontohkan salah satunya adalah oil mining, agriculture, and property yang berfokus pada license to operate. Setelah itu, Fardhan juga menjelaskan langkah-langkah menjalankan program CSR terutama di Tokopedia. Dalam melakukan program CSR Fardhan selalu memegang prinsip yakni dengan melihat kebutuhannya apa serta melihat projeknya apakah bisa menyinggung investor, donor, atau persepsi publik.
Sesi kedua diisi oleh Galih Prabaningrum, S.Sos, M.A yang membahas mengenai definisi CSR yang beragam, antara lain sukarela, aktivitas derma, komitmen, kewajiban, dan berkelanjutan. CSR sendiri mengarah ke pembangunan berkelanjutan sehingga apa yang dilakukan hari ini diharapkan dapat berguna untuk masa yang akan datang, bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan saat ini saja. Galih juga menjelaskan mengenai triple bottom line yang berkaitan dengan konteks CSR yaitu people (aktor), planet (ekosistem dan lingkungan), dan profit (keuntungan perusahaan). Selain itu, Galih memaparkan tiga prinsip utama kegiatan CSR yaitu sustainability, accountability, dan transparency.
Galih membahas PROPER yaitu program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Galih juga menunjukkan tren perusahaan yang tergabung dalam PROPER.
Menurut Galih, dampak sosial dapat tercapai bergantung pada beberapa hal diantaranya yaitu, goals (visi, misi, tujuan perusahaan), resources (modal dan sumber daya manusia), corporate ethics (kode etik perusahaan), responsibility (program CSR disesuaikan dengan sumber daya perusahaan), dan sustainability (keberlanjutan program CSR). Perusahaan juga perlu melakukan beberapa hal melalui program CSR, diantaranya enabling (kemampuan CSR dalam mengembangkan potensi masyarakat), empowering (upaya yang dilakukan untuk meningkatkan potensi masyarakat menjadi sesuatu yang bermanfaat), dan protecting (usaha perusahaan untuk melindungi kelompok rentan).