Publikasi

Memaknai Ulang Corporate Social Responsibility: Upaya Mewujudkan Fair Responsibility

ada dasarnya CSR dimaknai sebagai wujud tanggung jawab dunia usaha atas eksternalitas yang timbul akibat aktivitas produksinya. Namun sayangnya tanggung jawab tersebut hanya terbatas lingkup wilayah operasionalisasi primer, tanpa memperhatikan fakta bahwa eksternalitas itu telah dimulai sejak fase ekstraksi pertama kali hingga radius dimana produk tersebut dipasarkan.

Omnibus Law 4.0 Vs Amdal

Amdal itu ibarat “rem” dan “dasbor” agar pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan seimbang. Menghilangkan Amdal berarti menghilangkan kendali negara dan hak publik atas keseimbangan lingkungan dan pembangunan.

Evaluasi Komunikasi Pandemi

Narasi dan ilustrasi yang menggugah sense of urgency penting dalam strategi komunikasi penanganan Covid-19. Masyarakat tidak boleh dibiarkan mendefinisikan rasa aman berdasarkan subyektivitasnya masing-masing.

Negara Kesejahteraan Usai Pandemi

Dengan logika redistribusi, setiap orang dijamin kesejahteraannya sebagai wujud pemenuhan hak sosial. Dalam konteks saat ini, banyak negara mulai mengarahkan kebijakan sosialnya, terutama perlindungan kesehatan, mengikuti model kesejahteraan universal.

Ekonomi Pilkada

elaku UMKM harus cerdas di dalam bersikap di dalam memilih. Memilih calon kepala daerah yang benar-benar mempunyai integritas dan jejak rekam terhadap perjuangan UMKM adalah hal yang utama. Pelaku UMKM juga harus tampil sebagai pelopor untuk mencegah terjadinya pragmatisme politik.

Pasar Tradisional

Di tengah gempuran pasar online yang semakin masif, pasar tradisional perlu juga mengembangkan inovasi-inovasi pelayanan berbasis e-commerce yang menghubungkan pedagang di pasar tradisional dengan konsumen.

Manajemen Pengunjung

Bencana alam tidak bisa dicegah, tetapi dimitigasi. Dalam konteks pariwisata, salah satu bentuk mitigasi bencana yang sederhana adalah manajemen pengunjung. Pengunjung perlu diatur sedemikian rupa, sehingga mereka nyaman selama berwisata.