Oleh Tauchid Komara Yuda, Dosen dan Research Associate Departemen PSdK Fisipol UGM
Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Republika, 20 September 2019
Diamnya pemerintah di tengah-tengah gencarnya upaya pelemahan KPK dari berbagai arah, telah memberikan kesan kuat bahwa pemerintah juga turut menjadi pelaku yang berperan dalam melemahkan KPK. Apalagi kita sama-sama tahu bahwa DPR selaku institusi yang merevisi UU KPK justru institusi yang paling tidak dipercaya masyarakat, dengan kinerja yang tidak lebih baik dari KPK.
Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.