Tauchid Komara Yuda
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 19, No.3, Mar 2016
Pages 200-217
Abstract
Pada dasarnya CSR dimaknai sebagai wujud tanggung jawab dunia usaha atas eksternalitas yang timbul akibat aktivitas produksinya. Namun sayangnya tanggung jawab tersebut hanya terbatas lingkup wilayah operasionalisasi primer, tanpa memperhatikan fakta bahwa eksternalitas itu telah dimulai sejak fase ekstraksi pertama kali hingga radius dimana produk tersebut dipasarkan. Oleh karenanya, tulisan ini berupaya mendorong adanya fair responsibility dengan cara memahami CSR sebagai upaya perusahaan untuk memproduksi produk ramah lingkungan. Dengan perusahaan menerapkan komitmen eco-produce dalam menjalankan aktivitas ekonominya, secara tidak langsung sebenarnya perusahaan telah meminimalisir eksternalitasnya, yang berarti sama halnya melakukan CSR.
Yuda, Tauchid Komara. 2016. “Memaknai ulang corporate social responsibility: Upaya mewujudkan fair responsibility”. dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 19(3), 200-217.
Artikel selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut.