Oleh Bahruddin, Dosen dan Sekretaris Departemen PSdK Fisipol UGM
Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kompas, 27 November 2017
Kementerian Dalam Negeri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk membangun sistem kepatuhan pengelolaan dana desa. Sistem tersebut mencakup pencegahan pengawasan dan penanganan masal.
Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.