Damiana Vania Puspita
Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, Vol. 22 No. 2
Page 98-109 | Published online: Oktober 2021
Abstract
Partisipasi difabel merupakan isu krusial di Indonesia yang muncul seiring berkembangnya konsep inklusi sosial yang mendorong keterlibatan difabel dalam kehidupan sosial. Berdasarkan SUPAS 2015, penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia adalah penduduk yang mengalami sedikit kesulitan melihat, yaitu sebesar 5,51%. Sedangkan penyandang disabilitas paling sedikit di Indonesia adalah penduduk yang sama sekali tidak bisa mendengar, yaitu sebesar 0,09% (Badan Pusat Statistik, 2016). Permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Indonesia beragam, mulai dari terbatasnya aksesibilitas di tempat umum, adanya peluang mengalami diskriminasi, serta minimnya partisipasi difabel dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam kegiatan pemberdayaan. Kelompok Difabel Desa (KDD) hadir sebagai manifestasi inklusi sosial untuk kelompok difabel. KDD diinisiasi oleh SIGAB (Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel) sebagai respon terhadap minimnya partisipasi difabel pada kegiatan desa. Tulisan ini mendeskripsikan pemberdayaan difabel oleh KDD Makmur Jati Mandiri di Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Data-data dalam penelitian ini dikumpulkan dan dianalisis menggunakan metode penelitian kualitatif yang kemudian dianalisis menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan difabel oleh KDD Makmur Jati Mandiri berupa pemberian motivasi dan pelatihan keterampilan. Keberadaan KDD tersebut mampu mendorong masyarakat difabel untuk berpartisipasi dalam kegiatan dan organisasi tingkat desa.
Puspita, Damiana Vania. (2021). Praktik Baik Pemberdayaan Difabel oleh Kelompok Difabel Desa Makmur Jati Mandiri. dalam Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 22(2), 98-109.
Artikel selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut.