Yogyakarta, 21 Juli 2026 – Departemen PSdK UGM bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi membuka pelaksanaan Studi Pengukuran Indeks Peranan Sosial (IPESOS) Tahun 2026 pada Selasa (21/7) di The Jogja Hotel. Kegiatan ini menandai dimulainya kolaborasi penelitian berskala nasional yang bertujuan memperkuat kebijakan dan praktik rehabilitasi sosial di Indonesia melalui pendekatan berbasis bukti.
Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua Departemen PSdK UGM Bahruddin, serta Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Raditya Mahendra. Kolaborasi ini mempertegas komitmen bersama dalam menghasilkan pengetahuan ilmiah yang dapat mendukung pengembangan kebijakan rehabilitasi sosial yang lebih terukur dan berkelanjutan.

IPESOS 2026 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan studi pada tahun sebelumnya. Keberlanjutan penelitian ini menjadi wujud komitmen bersama antara FISIPOL UGM dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam memperkuat basis pengetahuan sekaligus mengembangkan instrumen pengukuran peranan sosial penerima manfaat rehabilitasi sosial. Melalui studi ini, diharapkan evaluasi terhadap capaian program rehabilitasi sosial dapat dilakukan secara lebih komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan IPESOS 2026 melibatkan kolaborasi lintas institusi dalam skala nasional. Studi ini didukung oleh 85 personel FISIPOL UGM, yang terdiri atas 13 dosen dan peneliti, 70 mahasiswa dan alumni, serta 2 staf Social Development Center (SODEC). Selain itu, penelitian juga melibatkan 5 Direktorat, 32 Unit Pelaksana Teknis (UPT), 64 Supervisor/Person in Charge (SPV/PIC), serta sekitar 3.000 enumerator yang akan menjangkau 319 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Lebih dari sekadar kegiatan pengumpulan dan pengolahan data, IPESOS 2026 menjadi bagian dari upaya bersama untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana penerima manfaat rehabilitasi sosial dapat semakin berfungsi, berperan dalam kehidupan sosial, berdaya, serta mencapai kesejahteraan yang lebih bermakna. Temuan dari studi ini diharapkan mampu menjadi landasan dalam mengevaluasi keberdayaan dan peranan sosial penerima manfaat sekaligus memberikan masukan berbasis bukti bagi penguatan kebijakan rehabilitasi sosial di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bahruddin menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Semoga kerja bersama ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua institusi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi seluruh penerima manfaat rehabilitasi sosial dan masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara dunia akademik dan pemerintah, IPESOS 2026 diharapkan mampu menghasilkan data dan rekomendasi yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi sosial yang lebih adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.