Recap Social Development Talks: Mengulas Peluang dan Tantangan Indonesia sebagai Negara Kesejahteraan Digital

Yogyakarta, 26 April 2022–Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM menyelenggarakan Social Development Talks (SODET) edisi April 2022 dengan tajuk “Negara Kesejahteraan Digital: Tantangan Perlindungan Data di Indonesia”. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Selasa (26/04) dengan menghadirkan Dominique Nicky Fahrizal, S.H., M.H., M.Sc, peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sebagai pembicara. Acara dibuka oleh oleh Zita Wahyu Larasati, S.Sos., M.A, Dosen Departemen PSdK Fisipol UGM selaku moderator acara tersebut. 

Nicky memulai pembahasannya dari landasan hukum pemisahan urusan publik dan privat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Membahas negara kesejahteraan digital tentu tak lepas dari konstruksi bernegara di mana ada kebebasan warga negara yang dijamin dan menjadi pokok kehidupan di ruang publik. “Bentuk republik sudah menjadi pilihan para pendiri negara ini, ada pemisahan antara urusan publik dan privat yang mana keduanya saling mempengaruhi. Ini nantinya akan mempengaruhi bagaimana tantangan dan peluang Indonesia dalam bingkai negara kesejahteraan digital,” ujar Nicky.

Tentu membahas negara kesejahteraan digital menjadi sebuah istilah menarik di era digital saat ini. Transformasi negara kesejahteraan yang salah satunya dilihat dari aspek kesejahteraan digital menjadi sebuah instrumen penting yang juga menopang terwujudnya kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi tantangan menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan sumber daya digital. “Bayangan saya adalah negara kesejahteraan digital yang ingin kita kembangkan di Indonesia ini supaya mempercepat pelayanan publik agar tercapai kesejahteraan masyarakat yang mana ditopang oleh digitalisasi itu sendiri.” tambah Nicky. 

Mewujudkan negara kesejahteraan digital tentu penuh tantangan, utamanya digital disorder. Tantangan ini tentu ditujukan bagi pemerintah sebagai aktor utama untuk menyelesaikan permasalahan dari hulu hingga hilir digitalisasi di Indonesia. Sebut saja bagaimana koordinasi antar lembaga, tindakan kriminal berbasis digital, hingga penguatan sarana dan prasarana digital yang merata menjadi beberapa tantangan dalam mewujudkan negara kesejahteraan digital ini.

Selanjutnya, Nicky juga menawarkan tiga hal pokok agenda demokrasi di era kapitalisme digital yang berkembang. Pertama, data menjadi sebuah “komoditas” penting saat ini menjadi sumber daya yang harus dikontrol dalam penggunaannya. Menurutnya, negara tak hanya menjadi penonton di tengah gempuran perusahaan digital besar yang memiliki kuasa akan data, namun harus juga turut andil dengan memiliki saham-saham perusahaan besar dan strategis tersebut untuk kesejahteraan bersama. Kedua, diperlukan perlindungan sosial terutama bagi kerja-kerja freelance sehingga terbentuk kerja layak digital. Ketiga yang tak kalah penting adalah revitalisasi peran negara yang dibutuhkan aksi kolektif dari setiap warga negara dalam membangun kemampuan untuk memanfaatkan ruang digital.

Acara yang berlangsung selama 120 menit ini mengundang perhatian dari peserta untuk berdiskusi dengan pembicara. Pertanyaan yang disampaikan oleh peserta beragam, mulai dari bagaimana mengatasi ketimpangan sosial akan kuasa sumber daya digital yang terjadi saat ini, menyikapi adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam mewujudkan negara kesejahteraan digital di Indonesia, hingga kondisi kemutakhiran digital yang saat ini dimiliki oleh Indonesia untuk mewujudkan negara kesejahteraan dengan kekuatan digitalnya.

Siaran ulang diskusi ini dapat disimak melalui tautan berikut. Sampai jumpa di diskusi SODET selanjutnya!

Penulis: Moh. Farid Budiono

Poster Acara