Social Development Talks April 2026 “From Hong Kong to Hometown: Navigating Crisis, Advocacy, and Empowerment”

Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM menyelenggarakan Social Development Talks edisi April 2026 dengan judul “From Hong Kong to Hometown: Navigating Crisis, Advocacy, and Empowerment” pada Rabu (15/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Auditorium FISIPOL UGM serta melalui platform Zoom, dan berlangsung pukul 13.30 – 16.00 WIB. Forum ini menghadirkan akademisi dan praktisi untuk membedah kompleksitas pengalaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya pekerja rumah tangga (PRT), kerentanan dan masalah hukum yang mereka alami hingga reintegrasi saat kembali ke tanah air.

Acara dibuka oleh moderator, Rezaldi Alief Pramadha, S.E., M.S.S., dilanjutkan sambutan Sekretaris Departemen PSdK, Tauchid Komara Yuda, Ph.D. Dalam pengantarnya, ia berharap agar kegiatan ini dapat menstimulasi pemikiran kritis mahasiswa terkait intervensi kebijakan yang tepat bagi kelompok pekerja migran. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Lydia Catedral (Hong Kong Polytechnic University) dan Eni Lestari (Chairperson International Migrant Alliance) sebagai pembicara utama, Fatimatuz Zahro sebagai peneliti, serta Sari Handayani, M.A. sebagai penanggap. Diskusi diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta peserta umum yang memiliki perhatian pada isu pembangunan sosial.

Dalam pemaparannya, Prof. Lydia menyoroti kerentanan struktural yang dihadapi PMI di Hong Kong, seperti jam kerja panjang, kondisi kerja tidak layak, hingga kebijakan yang diskriminatif. Hambatan bahasa dan stigma sosial turut mempersempit akses pekerja migran terhadap perlindungan hak-haknya. Namun demikian, ia menekankan bahwa pekerja migran tidak hanya berada dalam posisi rentan, melainkan juga memiliki kapasitas kolektif yang kuat. Melalui inisiatif seperti MICROLAB, sebuah komunitas migran dan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), para pekerja membangun jaringan peer support yang memproduksi pengetahuan praktis dan kritis guna melakukan advokasi mandiri.

Sejalan dengan hal tersebut, Eni Lestari menggarisbawahi bahwa persoalan pekerja migran berakar pada luputnya kebijakan Indonesia dalam memberikan perlindungan pekerja migran. Hingga kini, pekerja rumah tangga migran belum diakui secara sah dalam UU Ketenagakerjaan, sehingga mereka terjebak dalam kontrak yang tidak adil dan skema penempatan yang membebani secara finansial. Belum lagi dihadapkan dengan rumitnya mekanisme layanan yang cenderung birokratis dan lamban. Dalam tataran kebijakan, kelompok akar rumput jarang dilibatkan dalam perumusan, monitoring dan evaluasi kebijakan. Kondisi ini semakin diperburuk oleh stigma negatif di ruang publik yang menempatkan migran dalam posisi subordinat. “Framing bahwa migran itu lemah dan tidak berpengalaman adalah strategi politik agar kami tidak menuntut hak,” tegasnya. Eni menyerukan pentingnya melihat PMI bukan sebagai objek perlindungan semata, melainkan aktor utama yang mampu mengorganisir diri melalui serikat, riset dan publikasi, bahkan seni sebagai alat mengorganisir, memberdayakan dan advokasi.

Diskusi juga menyoroti fase kepulangan pekerja migran yang kerap luput dari perhatian. Fatimatuz Zahro memaparkan hasil studinya di Kabupaten Ponorogo, yang menunjukkan bahwa reintegrasi ekonomi masih menjadi tantangan utama. Temuan lapangan menunjukan bahwa kepulangan migran sering kali tidak disertai dengan kesiapan finansial maupun akses pekerjaan yang stabil. Program pemerintah yang bersifat seremonial dinilai belum mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan bagi purna migran, sehingga fenomena migrasi berulang (circular migration) tetap tinggi akibat desakan ekonomi. Di sisi lain, reintegrasi sosial relatif berjalan lebih baik karena adanya dukungan dari keluarga dan komunitas.

Dosen PSdK UGM, Sari Handayani, M.A., sebagai penanggap, menekankan bahwa isu pekerja migran merupakan persoalan struktural yang memerlukan reformasi kebijakan komprehensif. Ia merangkum tiga pesan utama, yakni pentingnya pengakuan pekerja migran sebagai aktor utama, urgensi reformasi struktural dalam sistem migrasi serta membangun dukungan ekonomi purna migran yang utuh, mulai dari manajerial hingga akses pasar.Dalam sesi diskusi, muncul refleksi kritis mengenai framing media yang kerap melabeli PMI hanya sebagai korban (vulnerable victim). Diskusi ini menyimpulkan bahwa meskipun tantangan struktural itu nyata, keberhasilan aktivisme seperti yang dilakukan JBMI dan KOPMI membuktikan bahwa PMI adalah agen pembangunan yang tangguh. Negara diharapkan hadir lebih nyata, tidak hanya menyematkan gelar “pahlawan devisa”, tetapi menjamin perlindungan sosial dan kemudahan administrasi bagi mereka, baik di Hong Kong maupun sekembalinya ke hometown.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

advanced divider
Kategori