Oleh Dr. Hempri Suyatna, Dosen dan Kepala Pusat Kajian Pembangunan Sosial (SODEC) Departemen PSdK Fisipol UGM

Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat Jogja, 9 Januari 2017

AWAL tahun 2017 ini, berbagai rentetan kebijakan yang ada cenderung akan memberikan dampak negatif bagi pelaku ekonomi rakyat. Mulai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi, kenaikan tarif penerbitan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), kemudian kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 900 volt ampere (VA). Kondisi ini secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak negatif bagi eksistensi pelaku ekonomi rakyat. Biaya produksi akan naik sehingga akan menambah beban bagi keberlangsungan usaha-usaha ekonomi rakyat.

Munculnya berbagai kebijakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan tidak pernah seriusnya pemerintah dalam mendorong sektor ekonomi rakyat sebagai pilar perekonomian nasional. Kebijakan-kebijakan populis yang ada cenderung hanya digunakan sebagai alat pemadam kebakaran dan pencitraan politik. Pasca kebijakan populis pasti kemudian muncul berbagai kebijakan yang justru memiskinkan rakyat. Hal ini semakin menguatkan asumsi, bahwa sektor ekonomi rakyat selama ini hanya dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.

Selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

Leave a Comment